Tertahan dan Tersensor: Seruak Jalanan “STOP POLICE BRUTALITY” dalam Pameran TAK ADA MAKAN SIANG HARI INI

EDSU House mendatangkan corat-coret grafiti jalanan yang liar cap beringas itu ke ruang hening galeri dalam pameran bertajuk TAK ADA MAKAN SIANG HARI INI. Ada letupan jalanan yang tertahan, ada grafiti yang sebagian teksnya ditutup, dan teks yang ditutup itulah yang ingin saya perbincangkan. Satu dari delapan karya seniman di pameran tersebut adalah grafiti oleh Begok Oner. Karya Begok bisa dibilang paling nyeleneh dalam ruang eksklusif seperti galeri, tapi saya melihat seperti ada yang tertahan, bahkan ada yang (ia?) sensor.

Baru kali ini saya mendapati grafiti menjadi karya di dalam galeri. Tanpa debu, tanpa deru mesin kendaraan, tanpa kebisingan khas jalanan, dan bukan saat mengendarai sepeda motor, seperti biasanya saya mengamati corat-coret tembok. Setiap melaju dari arah Godean menuju Malioboro, saya selalu menoleh ke sebelah kiri untuk memandangi karya Digie Sigit “Teruslah Merdeka” yang letaknya pas di bawah lampu merah sisi barat Tugu Jogja. Sedangkan untuk melihat grafiti Begok, saya hanya perlu menoleh ke kanan, dan di sana terpampang grafiti yang nyaris tak mungkin ditimpa, ditutup, atau diutak-atik oleh seniman grafiti lain, kecuali oleh dirinya sendiri. Grafiti tersebut bisa membuat kita ingin mendekat sampai persis di depannya. Coretan STOP BRUTALITY berwarna merah marah, dengan blok putih di tengah. Dari kejauhan tulisan POLICE masih bisa kita baca di balik blok putih. Di samping kanan dan kiri slogan tersebut, ada pernak-pernik slogan lainya seperti; NO FASCIST, FUCK TRUMP, EveryOne On the Internet is a CCTV, Hidup Sehat Bahagia Tidak Mati. Selain itu, empunya grafiti juga menambahkan simbol perdamaian yang digambar menyerupai lanskap ruangan, mungkin ruang tamu di rumah. Kemudian ada empat bayangan manusia.

Agaknya ada yang ingin Begok sampaikan meski samar. Persis seperti blok putih yang menimpa tulisan POLICE. Entah mengapa ia tidak blak-blakan saja. Oh ya, terlewat, di balik semua itu samar-samar terbaca pula tulisan “PEMBUNUH, PEMBUNUH DAN PEMBUNUH RAKYAT”.

Begok yang membawa isu sensitif dalam pameran di ruang galeri tidak sedang mengobarkan kemarahan terhadap polisi. Dugaan saya, posisinya sebagai seniman malah dipakai mempromosikan pesan yang seolah-olah bijak, misalnya mengenai hidup yang tidak memanfaatkan kuasa untuk membunuh. Sulit membayangkan bagaimana kemarahan rakyat terhadap kebrutalan polisi -yang makin lekat dengan militerisme selama dua periode Geng Solo dengan tokohnya, Joko Widodo- cukup didamaikan dengan grafiti yang hanya bisa dilihat di galeri.

Mengenai represi aparat penegak hukum yang menyusul makin tersedianya anggaran ratusan miliar untuk memperkuat persenjataan instansi kepolisian, tentu kita berhak curiga dengan ragam upaya mengamankan kekuasaan dari gonjang-ganjing perlawanan rakyat. Soal militerisasi partai coklat ini, jurnalis dan penulis lepas Abi Mu’ammar Dzikri sudah pernah menulisnya. Dalam esai berjudul “Polisi yang Militan dan Represif, Buah dari Militerisasi” yang terbit di tirto.id pada 4 Juli 2025 Dzikri menyebutkan, gelagat polisi termiliterisasi tampak jelas pada peningkatan represi terhadap masyarakat. Dzikri membaca perubahan besar ini dari masifnya pengadaan alutsista, mengorganisasikan institusinya dengan struktur militer, seraya makin nyatanya praktik represi. Dalam kondisi seperti ini, polisi selalu menganggap sedang berperang melawan musuh negara, semacam maniak yang tugasnya merepresi. Negara seolah-olah menyediakan instrumen demi memenuhi fungsi tersebut, padahal yang direpresi bukan gembong narkoba atau kartel kelas kakap, tapi rakyat sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) mencatat bahwa dalam lima tahun terakhir (2020–2025), terdapat 3.197 kasus kekerasan yang melibatkan polisi, dengan spektrum pelanggaran yang luas mulai dari penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, hingga pembunuhan di luar proses hukum. Data ini memperlihatkan bahwa kekerasan bukan peristiwa insidental, melainkan pola yang berulang. YLBHI menambahkan lapisan lain: 67 orang meninggal pada 2019 dengan dugaan kuat sebagai korban extrajudicial killing oleh polisi. Dalam periode Juli 2022–2023, mereka juga mencatat 130 kasus pelanggaran seperti salah tangkap, intimidasi, kriminalisasi, hingga penahanan sewenang-wenang. Sementara itu, dokumentasi LBHM di tiga rutan Jakarta (Januari–Mei 2024) menunjukkan praktik kekerasan dalam proses penyidikan masih berlangsung: 35 tahanan mengalami penyiksaan, 21 pemerasan, dan 7 kekerasan seksual, serta banyak yang tidak mendapat akses bantuan hukum. Di ranah yang lebih luas, Komnas HAM mencatat kepolisian sebagai institusi paling banyak diadukan dengan 4.485 laporan dalam enam tahun terakhir, sementara Ombudsman menerima 3.355 laporan dalam lima tahun terakhir terkait kepolisian Terhadap jurnalis pun, polisi konsisten menjadi pelaku dominan kekerasan, dengan tren kasus yang terus muncul tiap tahun.

Ada pula laporan Tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI) yang membongkar Dugaan Markup Proyek Pelontar Gas Air Mata Milik Polisi yang dirilis Project Multatuli. Dalam laporan tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan dalam paket pengadaan pelontar gas air mata Polri. Temuan ini memperkuat dugaan kongkalikong dan penggelembungan anggaran gas air mata sebesar Rp26,45 miliar pada 2022-2023. Omong-omong gas air mata, masih ingat Tragedi Kanjuruhan? Ya, 135 Suporter Arek Malang meregang nyawa akibat tercekik kebrutalan gas air mata polisi.

Butuh apa lagi untuk menunjukkan BRUTALITY aparat kepolisian di Indonesia? Affan Kurniawan tewas karena dilindas kendaraan rantis Barracuda milik korps Brimob Polri. Tiga hari setelahnya, Minggu 31 Agustus 2025 Rheza Sendy Pratama meninggal di Yogyakarta dalam gelombang protes atas pembunuhan Affan. Bahkan dua bulan lalu, bocah umur 14 tahun asal Maluku meninggal dunia setelah kepalanya dikepruk helm oleh Anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor.

Cukup sudah, mari kembali ke ruang galeri EDSU House dalam pamerannya TAK ADA MAKAN SIANG HARI INI. Jika dilihat dengan males-malesan, karya Begok begitu mentah dan tak relevan. Menutupi subjek polisi dari slogan STOP POLICE BRUTALITY justru mengaburkan pesan yang tegas. Apakah Begok, yang konon hendak membawa spirit seniman jalanan ke ruang galeri, memasrahkan begitu saja tafsir STOP BRUTALITY kepada audiens? Mengapa ia menutup kata POLICE dengan blok putih?

Sensor Kuasa atau Ketidakberdayaan Seniman?

Layaknya grafiti di sembarang tembok jalanan, suatu ruang seni tak pernah bisa netral dari pengaruh. Apalagi jika kita membicarakan praktik galeri yang lazim mangajak seniman berjualan karya di pasar seni luar negeri. Upaya Begok menutupi sebagian teksnya mungkin suatu upaya politis. Sampailah kita pada dugaan relasi kuasa yang bermain di antara seniman, kurator, dan pemilik galeri. Bab fulus, pasar, karir, dan masa depan ketiganya. Kata POLICE yang tak terbaca jelas membuat saya menduga-duga kait kelindannya dengan sensor. Seniman seperti apa yang masih menerima disensor hari ini?

Mari kita bedah karya seniman muda peraih trofi Emerging Artist di ajang UOB Painting of the Year Indonesia 2023 tersebut. Saya melihat kuatnya semangat bermain-main dalam membawa eksotisme jalanan yang semrawut; mungkin Begok memblok coretan dindingnya demi meniru suasana tembok jalanan. Saya menduga Begok ingin menunjukkan betapa jahanamnya tembok di ruas jalan Jogja. Satu grafiti rampung dikerjakan, kemudian keesokan harinya langsung ditimpa atau dihapus. Bisa handai taulan sekalian membayangkan: Begok masuk galeri sambil menenteng tas berisi perkakas tempurnya, lalu memilih sebuah tembok. Berjam-jam ia bekerja. Setelah rampung, ia memblok kata POLICE yang diapit STOP BRUTALITY. Sialnya, tembok itu tetap berada di galeri, sehingga segala upaya meniru realitas akan menjadi eksotis, dan karena itu paling banter, ya, menjual.

Faktor personal sang pencipta karya tak berhenti sampai situ saja. Keberanian Begok memampang STOP POLICE BRUTALITY agaknya tetap mudah ditekuk hirarki. Katakanlah, setelah Begok menyelesaikan grafitinya di tembok galeri ia dipanggil bosnya ruang eksklusif itu. Di bar kelas menengah, dengan pertimbangan bla-bla-bla, mending grafitinya ditutup saja. Atas pertimbangan karier dan nasib baik, seniman muda itu menyensor karyanya sendiri. Jika benar, kiranya ia belum siap membawa grafiti jalanan yang urakan dan berani ke dalam ruang galeri. Belum siap atau sekurang-kurangnya, belum berani.

Kemungkinan lain, kurator pameran takut dan menyarankan untuk menghilangkan tulisan POLICE. Ketakutan terhadap polisi di Indonesia memang bukan mengenai gagalnya polisi menjaga ketertiban masyarakat. Peran polisi untuk menjaga stabilitas nasional dipenuhi dengan tindakan yang membuat orang ngeri, gentar, merinding untuk sekadar menyinggungnya. Ketiga, galeri melarang seniman terlalu vulgar dalam karyanya. Ketimbang mesti berhadapan dengan hal-hal yang bisa mengacaukan segalanya, mending tutup saja kata itu. Inilah titik terendah seniman: dipasung melalui sensor.

Mempromosikan perspektif moderat dalam ruang kesenian itu lumrah. Mau di ruang galeri atau jalanan, sama-sama bisa menjadi arena tanding untuk memenangkan selera. Ada yang tegas, ada yang lembek, ada yang bermain-main, ada yang sekadar berindah-indah saja. Sedangkan galeri selalu lebih lekat dengan selera pasar. Atas alasan fafifu tersebut, pasar yang sudah berhasil diciptakan dan dijaga oleh model bisnis galeri selama ini, harus diselamatkan.

Seniman acapkali pasrah dikooptasi kurator dan galeri. Relasi kuasa yang menggurita ini mungkin menerangkan mengapa yang diblok hanya bagian dari slogan STOP POLICE BRUTALITY, sementara slogan seperti NO FASCIST dan FUCK TRUMP(?) yang juga bermuatan politis, dibiarkan. Jika kita bicara kode seni jalanan: saling sikat, saling menindih satu karya dengan karya lainnya, kita masih bisa melihat grafiti sebagai praktik yang berakar pada kritik sosial. Berdasarkan karakter tersebut, seniman grafiti yang memblok sendiri satu kata saja dari semua coretannya tentu menjadi aneh. Apakah dengan memblok kata tersebut Begok berharap dia tidak diblok dari peluang pameran berikutnya di galeri lain?

Dari tiga kemungkinan dugaan saya mengerucut pada pengaburan yang sengaja dilakukan seniman, kurator, dan pihak galeri, yang sama-sama tidak siap membawa grafiti jalanan ke ruang eksklusif yang mereka ciptakan. Saya kira, kata POLICE yang diblokir itu memang membuat grafiti Begok cukup dilihat sambil lalu dalam galeri yang sedang berpura-pura meniru kehidupan.


Yusuf Bastiar tinggal di Yogyakarta, kini aktif menulis esai, puisi dan cerpen. Kegiatan sehari-harinya dihabiskan untuk mengeksplorasi bentuk-bentuk metafora yang realisme revolusioner. Aktivitas tersebut dilakukan sebagai bagian mengabdikan diri pada subdivisi sastra Kolektif Corong Api.

Penyunting: Pitra Hutomo


Posted

in

Tags: